Iko Uwais Bakal Dijemput Polisi Jika Hari Ini Tidak Bisa Penuhi Panggilan
BEKASI - Kasus pengeroyokan yang melbatkan aktor laga, Iko Uwais terus belanjut. Hari ini suami Audi Item itu dilakukan pemanggilan ke Polres Metro Bekasi, guna mengetahui kebenaran kasus tersebut.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hengki membenarkan bila pihaknya telah melayangkan pemanggilan ke-2 terhadap Iko.
Apabila Iko Uwais tidak dapat hadir, maka pihaknya akan mengkuti mekanisme jemput aksa aktor tersebut.
“Kita udah layangkan kemarin (Pemanggilan), dan kita panggil Jumat hari ini (17 Juni). kita minta dia untuk koperatif ya, kalau dia tidak hadir, tentu ada mekanisme jemput paksa, kalau tidak hadir,” kata Henki saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juni.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais tidak datang ke Polres Bekasi Kota pada panggilan pertama. Iko malah mengutus kuasa hukumnya, Rahim Key.
Baca juga:
- Polisi Keluarkan Kendaraan Besar Arah Jakarta di GT Palimanan 4
- Jelang Adu Tinju, Nikita ke Dinar Candy: Banyak yang Mau Ribut Sama Gue, Tapi Gue Pilih Loe, Harusnya Loe Bangga
- Korlantas Polri Resmi Hentikan Skema Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022
- Nikita Mirzani Komentar Demo Mahasiswa BEM: Ngapain Gusti?
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan bahwa Iko tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Iko gak bisa hadir masih ada kegiatan lain tak bisa ditinggalkan di-schedule ulang," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 14 Juni.
Rahim Key menjelaskan, kliennya itu tidak dapat hadir lantaran banyak agenda sehingga menyita waktunya.