Polisi Dalami Keterangan Korban dan Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor, Rudi dan dua saksi lain. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
"Penyidik atau Kasat reskrim bersama penyidiknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban sendiri, sudah minta visum dan lainnya, termasuk dua saksi lainnya," kata Hengki kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 14 Juni.
Dalam kesempatan itu, Hengki belum dapat menerangkan hasil dari pemeriksaan pelapor. Karena masih menunggu pemeriksaan dari terlapor.
"Kita periksa dulu, nanti baru kita panggil sebagai saksi nanti dari pemeriksaan dari terlapor nanti kita akan simpulkan, penyidik akan menyimpulkan apakah terjadi kasus bagimana dilaporkan pihak pelapor.
Baca juga:
Perihal rencana pemeriksaan terlapor Iko Uwais dan Firmansyah terpaksa ditunda. Lantaran yang bersakutan tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
"Belum bisa hadir karena ada kegiatan dan akan di-schedule kembali untuk pemeriksaan IU (Iko Uwais) dan F (Firmansyah)," tutupnya.
Seperti diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi, desain interior yang disewa Iko. Keributan itu dipicu masalah utang. Iko disebut belum melunasi sisa pembayaran jasa desain interior sebesar Rp150 juta.