Bagikan:

JAKARTA - Aktor Iko Uwais dilaporkan seorang desainer interior bernama Rudi atas dugaan penganiayaan dan pemukulan ke Polres Metro Bekasi. Kepolisian membagikan kelanjutan hasil pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki Esika menjelaskan mereka sudah memeriksa pelapor yaitu Rudi sendiri.

"Perkembangan dari kasus pengeroyokan yang terjadi Sabtu malam minggu di Medan Satria. Pelapor atas nama R dan terlapor atas nama IO dan F,” kata Kombes Hengki Esika pada Selasa, 14 Juni.

Dari laporan tersebut, korban beserta dua saksi sudah menjalani visum, sedangkan Iko Uwais dijadwalkan datang pada sore hari.

“Dari laporan tersebut, pelapor atau korban meminta visum termasuk dua orang saksi. IO dan F rencananya dipanggil namun pihak pengacara datang dan menyebut yang bersangkutan tidak bisa hadir,” katanya.

Polisi menyebut hasil visum sudah dilakukan di mana ada beberapa luka di bagian tubuh korban.

“Di bagian kepala, tangan, punggung korban juga ada memar ya,” jelasnya.

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan kliennya tidak dapat hadir karena perlu istirahat.

“Dia sudah visum di RS Polri Kramat Jati. Hasil visum saudara Iko Uwais mengalami lebam di bagian kiri dan tangan,” kata Rahim Key.

Oleh karena itu pengacara meminta penundaan pemeriksaan hingga 20 Juni.

“Kami memberi surat penundaan pemeriksaan karena klien kami sedang padat aktivitas. Insiden itu menyita waktu istirahat sehingga klien kami ingin beristirahat,” jelasnya.