Polisi Antisipasi Rencana Demonstrasi 14 Juni di Jayawijaya Papua
WAMENA - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya di Papua mengantisipasi rencana demonstrasi yang tidak dizinkan pada 14 Juni besok.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei mengatakan kepolisian sudah melarang demonstrasi di Ggdung DPRD Jayawijaya usai insiden oknum demonstran menarik patah tiang bendera dan mengakibatkan bendera Merah Putih terjatuh.
"Terkait besok tanggal 14 (Juni), muda-mudahan penanggungjawab aksi bisa berkoordinasi hal-hal yang perlu dibicarakan terkait dengan kondisi wilayah yang ada," katanya dikutip Antara, Senin, 13 Juni.
"Kami sarankan hanya 50 orang saja yang bisa datang ke DPRD untuk berdialog tetapi koordinator masih pikir-pikir sehingga belum memberikan informasi terbaru terkait rencana mereka,” imbuh Safei.
Polisi melarang demonstrasi dengan jumlah massa besar sebab pada tujuh kali demonstrasi di Jayawijaya, aktivitas sebagian masyarakat seperti perputaran ekonomi terhambat.
Baca juga:
- Ridwan Kamil Resmi Namakan Masjid di Islamic Center Baitul Ridwan Jadi Al Mumtadz, Nama Belakang Eril
- Akui Turki Lebih Banyak Mengalami Serangan Teroris, Bahkan Dibanding Irak dan Suriah, Sekjen NATO: Kita Harus Tanggapi Serius
- Pria yang Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dan Sebar Doktrin Ditangkap Polisi
- Harap Dicatat! Presiden Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol, Caleg hingga Calon Kepala Daerah
Polisi sudah menerima selebaran yang dibagikan di media sosial soal massa tidak akan melakukan unjuk rasa melainkan ibadah bersama yang direncanakan berlangsung di kantor Dewan Adat Papua Jayawijaya.
"Kami tetap monitor apakah itu jadi di situ, kemudian kegiatannya seperti apa. Tetapi kami dari kepolisian tetap melakukan upaya pencegahan untuk mencegah hal tidak diinginkan," katanya.