Kemenkes: Kenaikan Kasus COVID-19 Masih di Bawah Standar WHO
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan kenaikan kasus COVID-19 di dalam negeri masih terkendali atau di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Angka-angka standar yang diberikan WHO masih di bawah standar semua," ujar ujar Syahril dilansir Antara, Jumat, 10 Juni.
Ia mengemukakan angka positivity rate Indonesia sebesar 1,15 persen, masih di bawah standar WHO, yakni lima persen.
Kemudian, katanya, data transmisi kasus komunitas di Indonesia juga masih rendah, yakni sebesar 1,03 kasus per 100.000 jiwa penduduk per minggu. Angka itu kurang dari 20 kasus per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Lalu, ada 0,11 per 100.000 jiwa penduduk yang menjalani rawat inap di rumah sakit per minggu, juga masih di bawah yang ditetapkan WHO di angka lima rawat inap per 100.000 penduduk per minggu.
Untuk angka kematian di Indonesia sebesar 0,01 per 100.000 penduduk per minggu, juga masih di bawah standar WHO, yakni kurang dari satu kematian per 100.000 penduduk per minggu.
"Angka ini menunjukkan bahwa walaupun ada kenaikan kasus pasca-lebaran, kita masih di bawah standar," tuturnya.
Baca juga:
- Kasus COVID-19 Naik Lagi, Tapi Menkes Jamin Masih Aman: Imunitas Indonesia Tinggi
- Ikuti Arahan Jokowi Soal Stok dan Harga Minyak Goreng, Kapolri Sigit Akan Awasi 17 Ribu Pasar
- Mau Produksi Vaksin BUMN Bulan Depan, Bio Farma Tunggu Kabar Baik dari EUA
- Istri Ridwan Kamil: A Eril Ditemukan dalam Keadaan Bersih, Tampan, dan Tersenyum
Karena itu, Syahril meminta masyarakat tidak panik meski subvarian COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 muncul di dalam negeri.
Ia mengatakan varian BA.4 dan BA.5 tidak menyebabkan gejala buruk ketika menginfeksi, bahkan cenderung tak bergejala.
"Kita tidak perlu panik walau saat ini ada kenaikan kasus, sebab gejalanya ringan, bahkan tidak ada gejala," ujarnya.