Ikuti Arahan Jokowi Soal Stok dan Harga Minyak Goreng, Kapolri Sigit Akan Awasi 17 Ribu Pasar 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (DOK Humas Polri/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng curah. Pengawasan dilakukan mulai dari produsen hingga ke pasar.

"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan," ujar Lisyto Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat, 10 Juni.

Dalam proses pengawasan, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Setidaknya, 17 ribu pasar yang bakal diawasi. Hasil sementara, 10 ribu pasar mendapat pasokan minyak goreng curah secara rutin.

"Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar," papar Sigit.

Mantan Kabareskrim ini juga menyebut akan mengawasi dan mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Sehingga, diharapkan buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO).

"Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000 - 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000," ungkapnya.

Dengan segala tindakan yang dilakukan, diharapkan petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Sehingga, permainan atau spekulan minyak goreng curah akan hilang.

"Jadi harapan kita petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia dipasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan. Jadi tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kita awasi. Dengan langkah-langkah ini, kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik," papar Sigit.

Tak lupa, Sigit menegaskan tak segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan. Termasuk, modus repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

"Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan. Produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas," tandas Sigit.