Bagikan:

BADUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak penyimpangan terkait minyak goreng curah di pasaran. Polri mengawasi dan menindak para penjual yang melakukan repacking minyak goreng curah dan menjualnya dengan harga tinggi.

“Kemarin beberapa sudah kita peringatkan dan yang repacking telah kita proses. Apabila terus dilanjutkan akan kita lakukan proses tegas," kata Sigit di Kuta, Bali, Jumat, 10 Juni.

"Kita ingatkan untuk mematuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama. Karena ini yang paling penting, minyak goreng curah khususnya yang ada di pasar masyarakat, tidak lagi kesulitan dan produsen bisa mengeskpor setelah kewajibannya dipenuhi dan tidak ada distrubusi yang disimpangkan. Kalau ada yang seperti ini, akan kami tindak tegas," imbuh Kapolri.

Soal harga minya goreng curah yang melebihi harga eceran tertinggi, Kapolri meminta distributor mempercepat distribusi ke pasar-pasar mencegah kenaikan harga.

"Jadi memang (kondisi) di pasar keberadaannya ada yang seminggu tiga kali (distribusi) ada yang satu kali, ada yang setiap hari. Kecenderungannya yang harganya yang masih tinggi dan bervariasi itu yang pengiriman atau distribusinya seminggu sekali," jelasnya.

Kapolri menegaskan pihaknya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng curah. Pengawasan dilakukan mulai dari produsen hingga ke pasar.

"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,” ujarnya.