Janji Jiwasraya yang Akan Mulai Kembalikan Dana Nasabah Tahun Ini
JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya menyatakan telah menemui skema tentang bagaimana cara mengembalikan dana nasabah demi menyelesaikan kasus gagal bayar yang menderanya. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, ada dua skema yang akan dilakukan Jiwasraya dalam waktu dekat ini demi menyelesaikan klaim jatuh tempo polis produk JS Saving Plan.
Seperti diketahui, Jiwasraya memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Hexana menyatakan, skema yang tengah pihaknya siapkan adalah melalui holding asuransi dan restrukturisasi bisnis.
Holding asuransi ini rencananya akan dibentuk pada Kuartal I 2020. Dan itu akan berjalan beriringan bersama dengan pengembalian bertahap uang nasabah Jiwasraya, tergantung seberapa besar keuntungan yang diterima dari holding asuransi tersebut.
"Target waktu tentu ada, tapi kami enggak bisa spesifik tanggal berapa. Yang jelas, diharapkan pada kuartal I ini dari holding. Setiap keuntungan yang diterima, akan dipakai untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian dana nasabah," katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari.
Ia menjelaskan, pembentukan holding ini akan ada mekanisme. Pertama, akan mendata identitas nasabah-nasabah seperti apa, dan yang kedua adalah mencari solusi mengalokasikan pengembalian dana nasabah secara bertahap dari keuntungan yang masuk.
"Setiap periodik, sesuai kemampuan holding, kami akan menerbitkan instrumen atau produk keuangan yang nantinya diserap oleh holding asuransi tersebut. Nah, profit yang Jiwasraya terima, akan dipakai untuk membayar dana nasabah," paparnya.
Baca juga:
Terkait skema yang kedua yakni restrukurisasi bisnis, ia menjelaskan, adalah pembentukan anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra. Anak usaha ini nantinya akan mengeluarkan produk untuk dijual, kemudian produk tersebut akan didistribusikan oleh empat BUMN.
Empat BUMN tersebut, adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel (anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk). Empat BUMN ini juga memiliki saham pada Jiwasraya Putra.
"Nah Jiwasraya dari mana dapat penyelesaian untuk bisa membayar? Jiwasraya menguasai lebih kurang 65 persen saham Jiwasraya Putra. Dari 65 persen itu yg didivestasi kepada strategic partner. Uang itu yang akan digunakan untuk membayar kewajiban-kewajiban," ucapnya.