Polisi Sita Satu Koper Isi Sabu dan Ekstasi, 3 Orang Ditangkap

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran satu koper isi sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tiga orang ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru menerangkan tiga orang tersangka yang ditangkap  berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita berinisial RR (24).

“Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Audie dikutip Antara, Jumat, 23 Oktober.

Narkoba itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan. Ketiga pelaku memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk meloloskan peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan momentum demonstrasi dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Penangkapan ini dipimpin Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora bersama Tim Pemburu Preman (TPP) pimpinan Ipda Ivan Pradipta.