JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan tim gabungan TNI dan Polri menganggalkan jual-beli senapan serbu di Nabire. Kasus ini melibatkan oknum polisi.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Irjen Paulus, di Jayapura dikutip Antara, Jumat, 23 Oktober.
Polisi saat ini sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
Menurut Irjen Paulus informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus namun baru terungkap setelah anggota Brimob di Nabire bersama dua pucuk senjata api yang dibawa.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
BACA JUGA:
Ada dugaan senapan serbu ini bakal digunakan orang atau kelompok yang ingin mengganggu keamanan di Papua serta meneror dengan penembakan terhadap warga atau pun aparat keamanan.
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar, Rabu, 21 Oktober setibanya Bripka JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Paulus.