Disorot karena Bendera HTI, Polisi Sebut Acara Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Sudah Kantongi Izin
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan, kegiatan deklarasi dukungan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024 sudah mendapat izin dari kepolisian.
Deklarasi sempat disorot karena terpajang bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera berkalimat tauhid hitam dan putih itu bersanding dengan sang saka Merah Putih.
"Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya," tutur jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Antara, Rabu, 8 Juni.
Budhi menambahkan, bendera tersebut sudah diamankan oleh petugas. Termasuk memeriksa penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan.
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan bendera nya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi.
Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan "Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Bendera HTI Dipasang Sejajar dengan Merah Putih Saat Deklarasi Anies Baswedan Capres, Polisi Periksa Panitia
- Salah Satu Tim yang Berlaga di Formula E Jakarta Kampanyekan LGBT, M. Taufik: Kita Enggak Bisa Larang Tim
- Sudah Umumkan Rencana Hengkang dari Gerindra, Taufik Malah Lebih Dulu Dipecat Partai
- Riza Patria Sebut Pemecatan Taufik dari Gerindra Masih Rekomendasi Majelis Kehormatan Partai
Bendera tersebut terpajang dari sebelum acara dimulai. Sempat ada ketegangan karena panitia meminta agar bendera berkalimat tauhid yang dipasang peserta itu diturunkan.