Polri Usut Dugaan Khilafatul Muslimin Terafiliasi Jaringan Teroris
JAKARTA - Polri terus mendalami kasus Khilafatul Muslimin walaupun telah menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi. Satu dari berbagai hal yang bakal diusut mengenai dugaan terafiliasinya kelompok itu dengan jaringan terorisme.
"Masih didalami, masih didalami ya. Sementara masih ditelusuri oleh rekan-rekan penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 8 Juni.
Munculnya dugaan itu karena Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui merupakan narapidana kasus terorisme.
Berdasarkan data, dia sempat terlibat kasus terorisme dengan peran sebagai komando jihat pada 1979. Saat itu dia membantu mencari amunisi untuk bom Medan.
Kemudian, Abdul Qadir Hasan Baraja juga sempat terlibat kasus pengemboman Candi Borobudur pada 1985.
Karena itu, dugaan terafiliasinya Khilafatul Muslimin dengan jaringan teroris akan didalami. Tim penyidik akan mencari bukti dan petunjuk perihal tersebut.
Dalam proses yang terus berjalan hingga saat ini, Ramadhan menyebut beberapa Polda akan saling berkoordinasi terkait aksi dari Khilafatul Muslimin. Sehingga, nantinya didapati benang merah mengenai kelompok tersebut.
"Masih melakukan pemeriksaan terkait dengan para anggota kelompok Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda dan Jawa Tengah terkait dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," kata Ramadhan.
Baca juga:
- Presiden Putin Kehilangan Dua Komandan Paling Seniornya dalam Sehari, Ini 12 Jenderal Rusia yang Tewas Sejak Menginvasi Ukraina
- Angkut Sejumlah Dokumen Usai Geledah 3 Lokasi di Yogyakarta, KPK Juga Temukan Catatan Khusus dari Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
- Disetujui DPRD, Anak Buah Anies Targetkan Integrasi Tarif Transjakarta-MRT-LRT Rp10 Ribu Diterapkan Akhir Juni
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan empat tersangka di kasus Khilafatul Muslimin. Satu di antaranya, Abdul Qadir Baraja selaku petinggi kelompok tersebut.
Sementara tiga lainnya berinisial GZ, DS, dan AS. Mereka diamankan di Jawa Tengah.
Penangkapan mereka berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong dengan cara membagikan seleberan saat konvoi.
Isi selebaran itu memperburuk citra pemerintah yang sah. Khilafatul menawarkan masyarakat untuk mengganti ideologi negara dengan iming-iming kemakmuran dan kesejahterahan.