DJP Beri Sanksi Pegawai Pajak yang Pukul Anak Buahnya Hingga Terjatuh

BEKASI - Direktorat Jendral Pajak (DJP) merespons insiden pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi Utara yang melakukan pemukulan terhadap anak buahnya hingga terjatuh.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi aksi kekerasan di tempatnya.

Diketahui, seorang pegawai inisial DH menjadi korban pemukulan yang dilakukan atasannya, MAZ, lantaran dinilai gagal menjalankan tugasnya. Aksi itu terjadi pada Senin, 6 Juni, sekiranya pagi hari.

“Kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu, 8 Juni.

Neilmaldrin juga menegaskan unit kepatuhan internal DJP tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini dengan diberikan sanksi terhadap pelaku.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan saksi kepegawaian,” jelasnya.

Perihal kondisi korban, Neilmaldrin memastikan DH kedaannya mulai membaik. Kini masih dalam perawatan rumah sakit.

“(Korban) Kondisinya dalam keadaan membaik,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi Utara, Senin, 6 Juni.