Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai kegiatan pejabat negara khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang gemar mengendarai moge menyebabkan degradasi kepercayaan masyarakat.

Hal itu dikatakan Sri Mulyani geram melihat video dan foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengendarai motor besar atau motor gede (moge) viral di media sosial (medsos).

Kata dia, perangai pejabat s seperti itu menjadi ironi tersendiri dan menimbulkan persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) termasuk DJP.

“Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ucap Sri Mulyani dikutip dari akun instagram resmi dengan nama akun @smindrawati pada Minggu 26 Februari.

Beberapa hari ini ramai pemberitaan tentang Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Hal ini turut menimbulkan erosi kepercayaan dari masyarakat ke pegawai DJP. Oleh karena itu Menkeu Sri Mulyani sudah memberikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar membubarkan klub Blasting Rijder .

“Saya meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge (dapat) menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani.

Saat ini Kemenkeu sedang disorot karena adanya kasus pemukulan yang dilakukan David oleh Mario Dandy Satriyo oleh anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Pada saat yang sama Rafael juga dinilai memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan nilai mencapai Rp 56 miliar. Hal ini turut mempengaruhi kredibilitas DJP di mata masyarakat.