Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon Terkait Laporan Narkoba
JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari kembali melakukan penggerebekan di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.
"Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand mengutip Antara, Selasa, 7 Juni.
Semula pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.
Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah kosan yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.
Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah itu sedang tidak ditempati.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon.
Baca juga:
- Pasangan LGBT yang Viral saat Duduk Berpelukan akhirnya Diamankan Polisi
- Melawan saat Ditangkap, 8 Rampok di Rumah Juragan Sembako Ditembak Kakinya
- Suami yang Jerat Leher Istri Pakai Kabel Hingga Tewas Masih dalam Pengejaran Polisi
- Pemukulan Anak Politikus PDIP Indah Kurnia di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Jadi Viral di Medsos
Tiga orang yang terdiri dari JK, S dan NS ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.
"Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," jelas Roland.
Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu.