Pasangan LGBT di Kafe Wow Pancoran Sempat Ditegur karena Berbuat Asusila di Depan Publik
JAKARTA – Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak asusila pasangan sesama jenis atau LGBT yang terjadi di kafe Wow di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepolisian berencana melakukan koordinasi dengan ahli pidana dan ahli ITE untuk menangani kasus ini.
"Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudi saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juni.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 31 Mei, pukul 21.55 WIB. Dirinya juga menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal dari laporan seseorang berinisial PH terkait adanya dugaan tindakan asusila, LGBT di Kafe Wow.
Ketika itu SE selaku pelayanan Kafe melihat EV dan rekan-rekan melakukan tindakan asusila di muka umum seperti mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan. Kemudian melaporkan kepada pelapor, PH.
"Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV, Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya memberikan peringatan pelaku dan rekannya," jelasnya.
Setelah ditegur oleh pelapor, EV dan rekannya meninggalkan Kafe Wow tersebut pada Pukul 23.30 WIB. Kemudian PH melaporkan insiden itu ke Polsek Pancoran.
Baca juga:
- Pasangan LGBT yang Viral saat Duduk Berpelukan akhirnya Diamankan Polisi
- Melawan saat Ditangkap, 8 Rampok di Rumah Juragan Sembako Ditembak Kakinya
- Suami yang Jerat Leher Istri Pakai Kabel Hingga Tewas Masih dalam Pengejaran Polisi
- Pemukulan Anak Politikus PDIP Indah Kurnia di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Jadi Viral di Medsos
Polisi segera melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian memeriksa tiga karyawan Kafe Wow. Ke-3 orang itu berinsial YP, FB dan PH.
"(Selain itu) meminta keterangan orang yang diduga viral antara lain, EV, AA, AN, RK dan FR. Kemudian meminta juga keterangan terhadap orang orang yang diduga ada di tkp, VE, AN, DS dan SV," tuturnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari para pelaku. Guna memberikan imbauan dan perjanjian untuk tidak mengulang tindakan serupa.
"Untuk Pemilik cafe diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang tindakan asusila dan kejahatan lain, serta narkotika." tutupnya.