Bagikan:

JAKARTA - Andri Laksono, pengelola Kafe Wow, Kalibata Pancoran, Jakarta Selatan menegaskan pelaku yang diduga melakukan tindak asusila sesama jenis laki-laki atau LGBT telah dimasukan daftar hitam pengunjung (Blacklist) sejak 7 Desember 2021.

"Sudah di blaklist (sejak Desember 2021)," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juni.

Ia mengaku pihaknya lengah saat pelaku melakukan hal serupa untuk kedua kalinya. Lantaran saat itu, pelaku masuk menggunakan masker, alhasil sulit untuk diidentifikasi.

"Tetapi waktu masuk mereka menggunakan masker maka agak sedikit kesulitan untuk identifikasi," katanya.

Dengan adanya kejadian itu, Andri menilai kasus konten LGBT yang menimpa Kafenya itu merupakan konten yang menggiring masyarakat beropini negatif.

"Kami meyakini bahwa video yang diedarkan tersebut adalah kerjaan oknum yang ingin merusak reputasi bisnis kami," kata Andri melalui pesan singkat, Selasa, 7 Juni.

Ia pun memastikan bahwa Kafe Wow tak akan mentolerir bila ada pengunjung yang melanggar etika hingga norma sosial. Apalagi jadi tempat kaum gay.

"Jangankan pasangan gay, bila ada pengunjung yang melanggar norma etika, sosial, dan hukum, pasti crew kami bakal menegurnya, apalagi ini pasangan homo yang memperlihatkan secara terbuka," katanya.

Andri menuturkan bahwa kejadian ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikannya kepada aparat kepolisian. Soal video yang membuat, ia pelaku yang sama dengan tahun 2021.

Andri pun berharap aparat bisa tegas menindak dan menemukan dalang pembuat dan pengedar video tersebut. pihaknya bahkan mengecek CCTV dan mendapati bahwa pembuatan video tersebut berlangsung begitu singkat.

"Itu yang aneh, dugaan kami ini sengaja dibuat dan diviralkan," tutupnya.