Dapat Jatah Rp232 Miliar, Menko PMK Usul Tambah Anggaran 2023 Rp50 Miliar

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk memperkuat Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan serta Program Dukungan Manajemen.

"Usulan ini sebelumnya juga telah dibahas pada 'trilateral meeting' pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022," kata Menko PMK melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Senin 6 Juni.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI membahas rencana kerja dan anggaran dalam pagu indikatif tahun 2023 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Dia menjelaskan, trilateral meeting atau pertemuan tiga pihak tersebut merupakan forum untuk meningkatkan sinergi dan konsolidasi rencana prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Muhadjir menjelaskan semula pagu anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2023 adalah Rp232.287.481.000 (Rp232,29 miliar).

Sementara postur anggaran terdiri atas dua program, yaitu sebesar 27,44 persen atau Rp63,75 miliar yang diperuntukkan bagi Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan.

Sementara itu, sebesar 72,56 persen atau Rp168,54 miliar, kata dia, diperuntukkan bagi Program Dukungan Manajemen.

"Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2023 adalah Rp282 miliar lebih, atau Rp282.287.481.000," katanya.

Sementara itu, dalam rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp82,2 miliar untuk Kemenko Perekonomian.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengusulkan penambahan anggaran 2023 sebesar Rp24,3 miliar.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis dari Kemenko PMK diketahui bahwa Ketua Badan Anggaran Said Abdullah mengetuk palu pertanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran tersebut setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Said Abdullah menyampaikan bahwa Badan Anggaran memberikan persetujuan penambahan anggaran, sehingga para Menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Karena permintaannya tidak banyak, kerjaannya paling banyak. Badan Anggaran menjamin untuk memenuhi usulan bapak-bapak sekalian," kata Said.