Diduga Sodomi Mahasiswa, Dosen di Tarutung Sumut Dilaporkan ke Polisi
MEDAN - Mahasiswa kampus di Tarutung, Sumatera Utara, melaporkan dosennya atas dugaan pencabulan sesama jenis alias sodomi ke Polres Tapanuli Utara (Taput).
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, korban melapor ke keepolisian, Rabu 25 Mei. Polisi masih menyelidiki kasus yang dilaporkan.
"Saat ini masih proses penyelidikan kita," kata Aiptu Baringbing, Selasa 31 Mei.
Aiptu Baringbing menjelaskan, pencabulan itu dilakukan pelaku pada Rabu, 28 April malam di rumahnya yang berada di Silangkitang, Sipoholon, Taput.
"KS selama ini kost di rumah N karena dirinya warga luar daerah Taput. Pada saat kejadian, lelaku mengajak dirinya dengan mengatakan 'malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu Minggu ini pulang ke Tebing. Hanya malam inilah terakhir kita tidur sama," katanya.
Awalnya, ajakan pelaku ditolak korban. Namun, dengan segala bujuk rayu yang dikeluarkan pelaku, korban tak kuasa menolaknya.
"Karena merasa berutang budi sama dosennya, karena dosennya lah yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat Beasiswa KIP ( Kartu Indonesia Pintar ), dengan terpaksa korban menurutinya," paparnya.
Di rumah, pelaku disebut pelapor melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan pelaku, lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya," ujar Aiptu Baringbing.
Baca juga:
Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami. Dari laporan ini, polisi sudah meminta keterangan korban.
"Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat, 3 Juni nanti, tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita," kata dia.