Mendes PDTT: Total Pagu Indikatif Tahun 2023 Sebesar Rp3 Triliun
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun.
Dia bilang anggaran tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp723,8 miliar.
Kemudian, anggaran itu juga digunakan untuk program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan dan transmigrasi yang sebesar Rp2,27 triliun.
"Sehingga total pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun," ujar Abdul dalam rapat kerja dengan Komisi V yang diikuti secara daring, dikutip dari Antara, Senin 30 Mei.
Ia menyatakan, penentuan pagu indikatif tahun 2023 itu sudah melalui dua tahapan. Pertama, pagu indikatif sesuai dengan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Kedua, dilakukan pemutakhiran pagu indikatif melalui bilateral meeting RKP 2023 mulai tanggal 17-25 Mei 2022.
"Tidak banyak perubahan dalam penentuan pagu ini hanya sedikit perubahan mengenai pengalokasian dana, namun totalnya masih sama," tuturnya.
Baca juga:
- Di Depan PKB dan Gerindra, PKS Ajak Partai Lain Gugat Ambang Batas Calon Presiden 20 Persen
- Formappi Minta Pj Kepala Daerah dari TNI-Polri Aktif Segera Dikoreksi
- Kisruh Penetapan Pj Gubernur, Rumah Demokrasi Dorong Pemerintah Bikin Aturan Teknis
- Mendagri Instruksikan Pj Kepala Daerah di Papua Jaga Situasi Keamanan
Mendes PDTT mengemukakan untuk pagu indikatif per unit kerja eselon I tahun anggaran 2023 diantaranya diperuntukkan untuk Inspektur Jenderal Rp51 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Rp232,9 miliar, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp211 miliar.
Kemudian, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp93,62 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rp258,28 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan transmigrasi Rp1,7 triliun.
Ia mengatakan fokus kegiatan pada rancangan rencana kerja pagu indikatif 2023 salah satunya mempertimbangkan pada mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kemudian, arahan presiden, prioritas kementerian atau rencana strategis Kemendes PDTT tahun 2020-2024, serta hasil kunjungan kerja serta aspirasi dari mitra Komisi V DPR RI.
Ia berharap keluaran (output) dari rancangan kerja nanti yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan.