Menteri LHK: Indonesia Terus Perkuat Kebijakan Iklim dan Implementasinya

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus bergerak dengan aksi nyata untuk memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dan berbagai bentuk implementasinya.

"Di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail dan untuk implementasinya," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ketika membuka dialog virtual STOCKHOLM +50, diikuti dari Jakarta, Senin 30 Mei dalam keterangannya.

Langkah implementasi dipastikan untuk menjaga tercapainya tujuan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target nasional.

Siti memberi contoh langkah maju yang sudah dilakukan Indonesia salah satunya adalah target penyerapan bersih karbon atau net sink untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use/FoLU) yang ingin dicapai pada 2030.

Indonesia FoLU Net Sink 2030 memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.

"Berbagai upaya telah membuahkan hasil di antaranya Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah, sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dua dekade terakhir ini," jelas Siti.

Dia juga menjabarkan telah dilakukan moratorium permanen pemberian izin untuk hutan alam primer dan lahan gambut di lahan seluas 66 juta hektare, restorasi dan perbaikan tata air gambut di lahan 3,4 juta hektare serta penataan regulasi, rehabilitasi hutan dan lahan seluas 3,61 juta hektare, pengelolaan hutan lestari dan perhutanan sosial.