Demo Menolak UU Cipta Kerja Terus Terjadi, Pengamat: Aksi Masih Belum Efektif

JAKARTA - Sejumlah aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terus terjadi sejak pekan lalu dan diikuti sejumlah elemen masyarakat dari kelompok mahasiswa dan buruh. Aksi ini menginginkan UU tersebut dicabut, salah satunya dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai, keinginan para demonstran agar Perppu Omnibus Law Cipta Kerja terbit, memiliki kemungkinan yang kecil.

Dedi meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menggunakan perundangan yang disinggungnya sejak dia dilantik sebagai Presiden RI di periode kedua ini.

"Kalau membaca gesture presiden selama ini, sangat kecil kemungkinan adanya Perppu meskipun kondisi ini dilematis bagi presiden, apakah akan berpihak kepada publik yang ramai mengajukan protes atau tetap melanjutkan UU Cipta Kerja," kata Dedi saat berbincang dengan VOI, Senin, 19 Oktober.

Dia menilai demonstrasi yang dilakukan ini belum efektif untuk menggoyang keputusan Jokowi terhadap UU Cipta Kerja. Apalagi, pemerintah sudah sepakat untuk menyetujui undang-undang ini secara bulat.

Menurutnya, aksi demonstrasi ini perlu dilakukan, meski hasilnya tak dapat memengaruhi kebijakan. Demonstrasi, baginya sama halnya dengan menggugat Undang-Undang ini ke Mahkamah Konstitusi. 

"Keduanya perlu, baik aksi publik maupun menggugat ke MK," tegasnya.

"Demonstrasi kan memang tak selalu harus berhasil mempengaruhi kebijakan. Ini lebih kepada soal mengunakakan aspirasi dan tuntutan yang dilindungi konstitusi. Jika kemudian Presiden memahami keinginan publik dan memenuhi permintaan akan sangat baik," imbuhnya.

Hari ini, Selasa, 20 Oktober massa bakal melakukan penolakan UU Cipta Kerja. Aksi seperti ini sudah dilakukan pada 8 Oktober dan 16 Oktober. Salah satu yang akan berdemonstrasi pada hari tersebut adalah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Mereka turun ke jalan karena adalah untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Desakan ini juga muncul karena pemerintah justru terkesan menantang publik untuk melakukan judicial review terhadap perundangan tersebut meski mereka bisa mencabutnya.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," kata Remmy dalam keterangan tertulisnya.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," imbuhnya.

Selain Aliansi BEM SI, Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) juga memastikan diri akan turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Tuntutannya batalkan Omnibus dan mendesak dikeluarkannya Perppu," tegasnya saat dihubungi wartawan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, aksi demonstrasi yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi ini tidak tidak akan dilarang negara karena pelaksanaannya telah dilindungi oleh UUD 1945 dan dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, dia mengingatkan para mahasiswa dan buruh yang akan turun dalam aksi tersebut untuk mewaspadai penyusup yang membuat aksi yang tadinya damai menjadi ricuh.

"Hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut atau teman anda jadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," ungkapnya lewat keterangan video.

Selain kepada demonstran, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga berpesan kepada aparat penegak hukum terutama polisi untuk bersikap humanis terhadap massa dan tak menggunakan peluru tajam.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan serta ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," tegas Mahfud.