Di Tengah Pandemi, Pemerintah Tegaskan Cuti Bersama Sesuai Jadwal
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah tak akan mengubah jadwal cuti bersama yang akan jatuh pada 28 Oktober mendatang meski saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi.
"Berkaitan dengan masalah cuti dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, pertama rapat kabinet terbatas sesuai dengan arahan presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan. Jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Oktober.
Baca juga:
Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini meminta agar kegiatan libur dan cuti bersama tersebut tidak kemudian menambah angka kasus COVID-19.
Sehingga, nantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkoordinir pemerintah daerah untuk membuat kebijakan guna menekan terjadinya penambahan kasus dan Kementerian Kesehatan serta Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan penekanan agar kasus penularan virus saat libur panjang tidak terjadi.
"Jangan sampai nanti (libur panjang ini, red) menjadi faktor menaiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah COVID-19," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk mencegah terjadinya penambahan kasus COVID-19 secara masif di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Ratas hari ini kita akan berbicara yang berkaitan dengan antisipasi penyebaran COVID-19 berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober 2020. Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan lalu yang setelah itu terjadi kenaikan agak tinggi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 19 Oktober.
Dia mengajak para menterinya untuk menyusun sejumlah strategi secara besama-sama agar kegiatan libur panjang dan cuti tak berdampak pada kenaikan kasus COVID-19.
Apalagi, berdasarkan data per 18 Oktober, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada lebih rendah dari kasus aktif dunia.
"Kasus aktif di Indonesia 17,69 persen. Ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54 persen. Ini bagus sekali," tegas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sementara, untuk angka kesembuhan di Indonesia saat ini, jumlahnya telah mencapai 78,84 persen yang juga lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia hanya berkisar di angka 74,67 persen.
"Kemudian, dibandingkan bulan yang lalu, rata-rata kematian di Indonesia juga menurun dari 3,94 persen menjadi 3,45 persen. Sekali lagi, ini menurun dari bulan lalu," ungkapnya.
Sehingga berkaca dari angka tersebut, dia berharap jajaran menterinya segera menyiapkan berbagai strategi untuk menyambut libur panjang mendatang. "Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdapak pada kenaikan kasus COVID-19," katanya.