Beredar Akta Kelahiran Palsu Catut Mantan Sudin Dukcapil Jaksel: Saya Merasa Dicemarkan
JAKARTA - Mantan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Abdul Haris mengaku kaget mendapatkan informasi bahwa beredar akta kelahiran palsu yang ditandatangani dirinya.
Pria yang saat ini menjadi menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan mengatakan informasi akta kelahiran palsu itu didapat dari rekannya.
“Awalnya gini ada orang mau buat surat keterangan waris, karena persyaratannya (ahli waris) itu ada akta lalu dia kasih akta. Tapi akta ada kejanggalan kan dari penulisan segala macam,” kata Haris saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Mei.
Mengetahui kejadian itu, ia langsung memeriksa dengan cara menyesusaikan catatan yang ada di database. Ternyata hasilnya tidak keluar.
“Biodata pada akta kelahiran tersebut pun sempat diperiksa dengan cara menyesuaikan catatan yang ada di database, namun hasilnya tidak keluar,” ucapnya.
Baca juga:
- Temukan Perempuan Muda Sampai Miras, Bupati Tapin Kalsel Ingatkan Soal Perda: Tak Ada Izin untuk Usaha Karaoke
- Pasang Target Pendapatan Rp100,3 Triliun, Ini Strategi MIND ID
- Tak Tanggung-tanggung! Kebangpol Palangka Raya Usul Kenaikan Dana Parpol Rp20 Ribu per Suara Sah
- Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Polisi Bentuk Tim Terpadu
Dalam kesempatannya, Haris yang pernah menjabat Kasudin Dukcapil selama lima tahun terhitung sejak 2017 mengaku tidak menerbitkan akta kelahiran tersebut.
Berangkat dari kejadian itu, lanjut Haris, akan berkoordinasi dengan Sudin Dukcapil Jaksel guna menelusuri soal beredar akta kelahiran diduga palsu yang mencatut namanya tersebut.
“Saya merasa dicemarkan,” katanya.