Kebocoran Gas Kerap Berulang, Komisi VII Minta Bentuk Panja Audit PT SMGP
JAKARTA - Komisi VII DPR RI berencana akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengaudit secara internal manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Sebab, kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) SMGP bukan kali pertama terjadi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman menilai, kejadian berulang ini akibat lemahnya manajemen SMGP dalam melakukan praktik health security and environment (HSE).
"Saya minta ini diaudit! Kita minta waktu sebulan untuk turun, nanti akan bentuk panja dan akan kita audit seluruhnya," ujar Maman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM dan direksi PT Sorik Marapi, Senin, 23 Mei.
Maman menyebutkan, insiden kebocoran gas mengganggu iklim investasi panas bumi di Indonesia.
Sebab, lanjut dia, saat ini Komisi VII tengah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Kalau tidak segera diperbaiki maka akan semakin sulit dalam mendorong perkembangan industri panas bumi di Indonesia," lanjut Maman.
Maman juga mengkritisi lemahnya pengawasan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM dalam menangani kejadian berulang ini.
Baca juga:
Ia mengusulkan urusan panas bumi untuk dipisahkan dari Dirjen EBTKE dan dibentuk badan baru atau disatukan dengan SKK Migas.
"Kita tidak pernah menghambat investasi, kita buka diri dan mendukung. Mumpung kita mau bahas UU EBTKE dan RUU Migas," kata Maman
Senada dengan yang disampaikan Maman, anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir juga mengusulkan untuk melakukan audit secara kesluruhan pada SMGP.
Nasir juga menyebut, dirinya menerima laporan bahwa terdapat kontraktor yang belum dibayar oleh SMGP.
"Mungkin ini penyebabnya. Jadi tagihan mereka tidak dibayar," imbuh Nasir.
Ia juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menghentikan dan mengganti kontraktor yang bertugas agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
"Saya setuju usulan Pak Maman untuk pisahkan urusan panas bumi dengan EBTKE, kita kumpulkan para ahli di satu badan untuk kaji proyek ke depan agar bisa ditangani dengan serius oleh ahlinya," pungkas Nasir.