Sejumlah Ketua Organisasi Perangkat Daerah Kalbar Diganti, Gubernur Pesan Bekerja dengan Teliti
KALBAR - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi setempat pada Kamis 19 Mei. Mereka adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Drs Sugeng Hariyadi MM yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar.
Kemudian Drs Raminuddin MSi yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat.
Rita Hastarita SSos, MSi, yang semula menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Yuline Marhaeni SSos, MSi, yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalbar, menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar.
Kemudian, Dra Natalia Karyawati ME, yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Kalbar.
Baca juga:
- PSI Minta Ustaz Abdul Somad Introspeksi Diri Usai Dianggap Penceramah Ekstremis oleh Singapura
- Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur
- Edy Rahmayadi: UAS Seperti Keluarga Sendiri, Ulama Panutan Inspirasi Kita Semua
- Dicap Penceramah Ekstremis Bikin UAS Diusir Singapura, Pegiat Medsos: Betapa Bebasnya Ceramah di Indonesia?
Pada kesempatan itu Sutarmidji meminta seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk tetap bekerja dengan baik dan profesional dimanapun ditugaskan.
"Segera evaluasi serta lakukan koordinasi dengan pejabat sebelumnya untuk kelancaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan, tetap bekerja secara profesional," katanya.
Kemudian, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat berbenah, bekerja dengan cepat dengan menggunakan data yang valid.
"Contohnya, status desa mandiri yang tahun ini mencapai 585 desa mandiri jika sudah ditetapkan Menteri (Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI). Ini karena kita bekerja melihat parameternya dan yang menilai bukan kita, tetapi dari pihak Kementerian dan saya harap hal seperti ini menjadi acuan dalam bekerja," tandasnya.