Pelaku Aniaya Bocah 16 Tahun di Tangsel Masih Dalam Pemeriksaan Kepolisian
TANGSEL – Polres Tangerang Selatan telah mengamankan pelaku penganiayaan MZA, bocah 16 tahun yang disundut lidahnya dengan rokok. Namun, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, bahwa dari delapan orang yang diamankan baru empat orang yang sudah dimintai keterangan.
Kata Aldo, empat anak-anak yang sudah diperiksa masih berusia di bawah 12 tahun, dan juga tetangga korban, MZA.
"Terlapor merupakan anak di bawah umur juga, diketahui teman bermain," kata Aldo kepada wartawan di Polres Tangsel, Kamis, 19 Maret.
"Sementara ini yang diduga pelaku anak ada 8 orang. Tapi yang sudah diambil keterangan sebanyak 4 orang," sambungnya.
Baca juga:
Menurut Aldo, kepolisian sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, orangtua pelaku dan korban terkait pengamanan sejumlah pelaku.
"Penyelidikan lebih lanjut dan klarifikasi para saksi yang ada," ucapnya
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya masih memintai keterangan dari ke-4 pelaku yang diamankan.
"Kita menunggu terduga pelaku selesai diperiksa. Nanti dikabarin," tutupnya.