Kabar Gembira dari MNC Energy Investments, Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Bakal Tetap Lakukan Private Placement
JAKARTA - Perusahaan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menyatakan tetap akan melakukan penambahan modal melalui private placement sesuai dengan ketentuan.
Dalam keterangan resminya, dikutip Selasa 17 Mei, perseroan menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) pada Juli 2020. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan non-HMETD atau private placement berikutnya dapat dilakukan paling cepat dua tahun setelahnya, atau setelah Juli 2022.
"Private placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal yang dilakukan saat ini dan melalui non-HMETD setelah lewatnya batas waktu bulan Juli 2022 mendatang," ungkap manajemen IATA.
Perseroan lebih lanjut menegaskan, tidak ada rencana pembatalan private placement melalui non-HMETD, namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan non-HMETD karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa non-HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
IATA telah melakukan non-HMETD pada bulan Juli 2020 yang lalu sehingga non-HMETD berikutnya hanya dapat dilakukan setelah lewatnya bulan Juli 2022.
Baca juga:
- Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Resmi Teken Perjanjian Jual Beli Tambang Batu Bara, Transaksi Rp2 Triliun
- Kepincut Bisnis Tambang Batu Bara, Perusahaan Milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Ini Resmi Ganti Nama Jadi MNC Energy Investments
- Langkah Konglomerat Hary Tanoesoedibjo Perbesar Bisnis Batu Bara Sita Perhatian Investor dan BEI, Saham IATA Melesat 152,3 Persen
Penambahan saham saat ini tetap akan dilakukan melalui mekanisme rights issue yang akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan pada Rabu 18 Mei.
Diharapkan melalui rights issue yang sedang diproses saat ini dan nantinya penambahan modal melalui non-HMETD, perseroan dapat mengundang investor strategis dan/atau investor jangka panjang yang ikut bersama-sama membangun dan mengembangkan usaha perseroan di bidang energi.