Miris, Dua Kelompok Remaja Saling Serang dengan Senjata Tajam, Warga Hanya Bisa Teriak ‘Bacok’ Sambil Merekam Pakai Handphone
JAKARTA - Dua kelompok remaja laki-laki di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam. Miris, warga sekitar bukan membubarkan tawuran itu, justru memanasi situasi dengan melontarkan kata-kata yang menyemangati para pelaku.
Dalam video terlihat, ada puluhan orang yang ikut serta dalam aksi tawuran tersebut. Saat kejadian, salah satu remaja terjatuh hingga akhirnya diserang dan dikeroyok lawan dengan menggunakan celurit dan parang.
“Bacok-bacok, “ kata warga sekitar sambal merekam video.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Cilincing, AKP Alex Chandra membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 10 Mei, pukul 23.30 WIB.
Ia memperkirakan ada puluhan orang yang ikut dalam aksi tersebut. Usianya rata-rata 15-18 tahun. Namun Kanit mengatakan bahwa para pelaku tidak ada yang membawa senjata tajam.
“Betul pelaku, tapi langsung kita bubarkan. dia bukan pake senjata tajam, tapi pakai bambu, tapi tetap berhaya juga,” kata Alex saat dihubungi VOI, Kamis, 12 Mei.
Baca juga:
- Pria Paruh Baya di Pulogadung Tewas Terpanggang Api Gara-gara Tetangga Bakar Sampah
- Ayah Korban Penculikan di Bogor Heran, Tiga Hari Hilang Kondisinya Baik-baik Saja, Pelaku Belikan Baju dan Sepatu Baru untuk Anaknya
- Penculik Anak di Tanah Kusir Jaksel Diduga Orang yang Sama dengan Kasus Penculikan di Bogor, Modusnya Melanggar Prokes
- Sebelum Dibegal Motornya, Dua Anggota TNI Kodam Jaya Sempat Dimintai Rokok oleh Pelaku
Kata Alex, akibat insiden itu, ada satu orang yang mengalami luka akibat dipukul dengan menggunakan bambu. Korban berinsial DM (15).
“Korban sudah pulang dari rumah sakit. Dia mengalami luka di bagian kepala, engga luka yang bebahaya,” Katanya.
Dirinya menegaskan kasus ini tengah ditangani pihaknya. Kini pelaku masih dalam pengejaran.
“Pelaku dalam penyelidikan. (Sementara) korban dijadwalkan akan diperiksa dan 1 orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP),” tutupnya.