71 Polisi Jadi Korban Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
JAKARTA - Puluhan anggota polisi menjadi korban luka-luka saat mengamankan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh. Sejumlah polisi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Anggota yang teluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi, saat ini masih ada yang dirawat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 12 Oktober.
Selain itu, kericuhan juga berimbas ke fasilitas milik Polri yang juga dirusak massa perusuh. Mereka menghancurkan beberapa pos polisi dan kantor kepolisian.
Ada belasan kendaraan dinas Polri dirusak. Pospol juga jadi sasaran amuk massa.
"Ada 17 mobil dirusak, truk, motor, 7 polsek, dan pospol lantas," ungkap Argo.
Baca juga:
Kericuhan di tengah demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja menyisakan berbagai kerusakan. Bahkan, 23 anggota Polri juga menjadi korban dari kerusuhan tersebut.
"Ya memang betul ada 23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober.
Dari puluhan anggota Polri yang terluka, salah seorang di antaranya yakni Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Dia terkena lemparan baru massa perusuh.
"Kapolres Tangerang Kota, yang kena lempar pada saat menghalau para pendemo pendemo yang akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan lempar batu," kata Yusri.
Bahkan, salah seorang Polwan yang ikut melakukan penjagaan juga mengalami patah tulang di bagian tangan. Polwan ini mesti menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari data kepolisian, 19 personel Polri yang sebelumnya dirawat telah diperbolehkan pulang. Sisanya masih menjalani perawatan intensif.
Adapun sebanyak 5.918 orang diamankan di seluruh Provinsi di Indonesia. Namun, hanya 169 yang statusnya dinaikan ke penyidikan dan 98 di antaranya ditahan.