AJI Kupang Kumpulkan Bukti Soal Kasus Penganiayaan Wartawan
KUPANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Nusa Tenggara Timur, tengah mengumpulkan sejumlah data serta bukti-bukti terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan di Kupang untuk memastikan ada atau tidak aktor di balik kasus tersebut.
"Kami lagi kumpulkan bukti atau data-data terkait hal ini sehingga untuk sementara saya belum bisa pastikan ada atau tidak aktor utama di balik kasus ini," kata Ketua AJI Kupang Marthen Bana di Kupang, dilansir Antara, Senin, 9 Mei.
AJI, kata dia, mengapresiasi kerja cepat dari aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota yang berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Dua lokasi itu adalah satu tersangka di Kota Kupang dan empat tersangka lagi di Balikpapan, Kalimantan Timur saat hendak naik pesawat ke Jakarta.
Marthen mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi awal bahwa para pelaku sepertinya diminta untuk pasang badan atas kasus penganiayaan tersebut untuk menutup aktor di balik kasus tersebut.
"Tinggal kita dorong dan dukung polisi untuk usut hingga pastikan motif dan peran pihak lain di balik kasus ini," tambah dia.
AJI, kata Marthen, berharap para pelaku yang sudah ditangkap itu agar bisa diproses sampai tuntas agar ada efek jera.
Ia melanjutkan terhadap satu pelaku yang masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Kupang Kota pihaknya menyatakan memberikan dukungan penuh untuk menangkapnya.
"Kami di AJI Kupang juga sudah komunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta untuk bantu dalam proses hukum korban penganiayaan tersebut," ujar dia.
Marthen sendiri juga mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut kepada korban, dan ia berharap agar Fabian Latuan mau menerima bantuan dari LBH Pers tersebut.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mari Mengenal Wilmar Nabati Produsen Sania Milik Konglomerat Martua Sitorus dan Musim Mas Produsen SunCo-nya Taipan Bachtiar Karim
- Kejagung Tetapkan Anak Buah Mendag Lutfi Jadi Tersangka Izin Ekspor CPO, Anggota Komisi VI: Kasus Ini Harus Diungkap ke Publik
- Kejagung Dalami Dugaan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Sebelumnya diberikan Fabianus Latuan diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang pada Selasa, 26 April.
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Usai perdebatan panjang, ia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.
Ia yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang Kota.