Bule Rusia yang Telanjang di Pohon Sakral Dicekal Masuk Bali 6 Bulan
DENPASAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi memastikan bule Rusia Alina Fazleeva (28) dicekal masuk Bali selama 6 bulan. Keputusan ini diambil terkait heboh pose telanjang Alina di pohon sakral di kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Pasangan suami istri ini, mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari (Alina Fazleeva) adalah dirinya yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022," kata Tedy, Jumat, 6 Mei.
Imigrasi juga mendeportasi suami Alina, Amdrei Fazleev (36) karena terlibat dalam pengambilan gambar. Selain deportasi dilakukan pencekalan terhadap keduanya.
"Kita cekal (masuk Bali) untuk enam bulan," imbuhnya.
Pada Kamis, 6 Mei dilakukan serah terima pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Dari hasil pemeriksaan didapati keterangan pasangan suami istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan kedua pada November tahun 2021.
"Tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," ujar dia.
Baca juga:
Dari keterangan, pasangan suami istri ini mengakui foto viral yang diunggah dalam akun Istagram pribadi mereka tidak mengetahui bahwa pohon itu merupakan tempat yang disucikan di Bali. Keduanya mengaku tak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.
Yang bersangkutan foto dengan pose telanjang dengan alasan tema menyatu bersama alam. Hal ini disebut seni dan menjadi dokumentasi pribadi.
"Bahwa yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," kata Tedy.
Bule Rusia ini juga sudah menjalani upacara adat pada Jumat, 6 Mei di Desa Tua Tabanan. Sementara dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku sehingga dikenakan tindakan keimigrasian.
“Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, silakan nikmati keindahan Pulau Bali. Namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia," sambung Tedy.