Malaysia Deportasi 500 Orang TKI Ilegal Asal Indonesia
JAKARTA - Sekitar 500 orang pekerja migran ilegal asal Indonesia dideportasi dari Malaysia. Mereka diterbangkan pulang menggunakan pesawat AirAsia dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang Selangor.
"500 pekerja migran yang dideportasi itu termasuk di antara 4.774 pekerja migran (bersarang di depo)," kata koordinator fungsi kekonsuleran KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda, Minggu, 11 Oktober.
Melansir dari Antara, para pekerja migran diterbangkan kembali dalam tiga kelompok. Rombongan pertama yang terdiri dari 150 orang diterbangkan ke Surabaya dengan penerbangan AirAsia AK7356, yang berangkat pada Sabtu 9 Oktober pukul 09.25 waktu setempat.
Gelombang kedua yang terdiri dari 150 orang berangkat ke Jakarta pada pukul 09.30 dengan pesawat AK0388 AirAsia, sedangkan gelombang ketiga yang terdiri dari 200 orang menggunakan penerbangan AirAsia AK0395 tujuan Medan pada pukul 10.30 waktu setempat.
Baca juga:
Para pekerja migran dideportasi ke Indonesia setelah menjalani hukuman penjara di Depo Pekan Nenas (rumah detensi imigrasi) di negara bagian Johor Bahru, Malaysia dan Depo Langkap di negara bagian Perak, Malaysia.
Mereka diantar ke bandara oleh petugas imigrasi Malaysia, pejabat atase, dan koordinator fungsi KBRI Kuala Lumpur, yang dipimpin Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Agung Cahaya Sumirat.
“Jadi, masih banyak yang harus kita lakukan karena jumlah yang di setoran kemungkinan akan bertambah dan banyak WNI yang akan menjalani hukuman penjara. Biasanya, mereka (pendatang gelap) akan dikirim untuk dititipkan sebagai bagian dari persiapan deportasi," Jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Malaysia akan mendeportasi ribuan imigran gelap ke negara asal, termasuk Indonesia. Rencana pemulangan ini dilakukan dalam kondisi pandemi virus Corona yang terus berkecamuk di Malaysia.
Menteri Pertahanan Malaysia Sabri Yaakov mengatakan, sekitar 2.500 imigran ilegal asal Indonesia telah dideportasi dari Malaysia dalam beberapa pekan terakhir. Sekitar 4.200 TKI ilegal lainnya juga akan dideportasi dalam waktu dekat.
"Tindakan tegas menunggu mereka yang mencoba memasuki Malaysia secara ilegal," ujar Ismail Sabri, seraya menambahkan bahwa 1.057 calon imigran telah ditangkap saat mencoba masuk ke negara itu sejak 1 Mei.