Fahri Hamzah Minta DPR Tak Cuci Tangan Usai UU Cipta Kerja Disahkan

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Fahri Hamzah meminta DPR memberikan penjelasan kepada publik terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menimbulkan polemik, bahkan berujung pada aksi demonstrasi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta.

Menurutnya, mantan kolega-koleganya itu harusnya tidak langsung cuci tangan terhadap kebijakan yang mereka sahkan dan menyerahkan bola panas ini ke pemerintah.

Sebab, DPR sebagai perwakilan partai politik dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena mereka telah membahas dan mengesahkan perundangan tersebut secara terburu-buru.

"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski diujung berbeda pendapat diakhirnya. Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Oktober.

Selain itu Fahri menyebut pemerintah harusnya bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Karena, niat baik pemerintah untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi COVID-19 dan krisis berlarut ini, justru tak dipahami oleh publik.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengatakan Omnibus Law ini memang undang-undang yang menarik karena sebenarnya, niatnya adalah untuk mengatur seluruh kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan secara terpadu. Hanya saja, karena pembahasan hingga isinya sejak awal ditutupi dan tak dikomunikasikan pada publik menyebabkan perundangan ini kemudian mendapat penolakan dari masyarakat yang mengira undang-undang ini dibuat hanya untuk menguntungkan pengusaha atau kelompok tertentu.

"Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik, sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri.

Dia menilai, pemerintah seharusnya bisa kembali meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

"Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada di pihak rakyat," tegasnya.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja disetujui pengesahannya oleh DPR dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP. Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.