JAKARTA - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Soni Sumarsono mengatakan tak keberatan dan menerima jika Ketua DPD PAN Kota Bandung Uum Syarif Usman mundur dari partai, meski surat pengunduran diri belum diterima hingga saat ini.
"Sekretariat DPP PAN hari ini belum menerima surat Uum tapi jika hal itu benar, maka DPP PAN menerima dan tidak berkeberatan," kata Soni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 9 Oktober.
Lagipula, DPP PAN menilai, pengunduran diri Uum karena menyebut partainya sudah tak sejalan karena mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja hanya alibi semata dan mencari pembenaran karena akan digantikan posisinya.
Dalam periode ini, Soni menyebut, DPP PAN memang akan mengganti Uum karena kerjanya yang tidak maksimal.
"DPP PAN merencanakan akan mengganti Uum sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung karena di Pemilu 2019, PAN tidak memperoleh kursi satu pun di DPRD," tegasnya.
Sehingga, berkaca dari kekalahan ini, DPP PAN lantas mengambil sikap untuk mengganti Uum karena punya target untuk Pemilu 2024. "Target DPP PAN di Pemilu 2024 seluruh daerah pemilihan se-Jawa Barat wajib memperoleh kursi di DPRD kabupaten/kota, provinsi, dan DPR RI," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dalam upaya mencapai target ini, usai Musyawarah Wilayah ke-5 DPW PAN Jawa Barat memilih Desy Ratnasari sebagai ketua, program konsolidasi juga akan terus ditingkatkan mulai dari kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.
"PAN juga saat ini fokus pada perbaikan dan penataan struktur organisasi sampai ke tingkat desa serta melakukan proses pengkaderan untuk memproduksi kader partai yang militan-ideologis di garda terdepan," jelas Soni.
"Insyaallah, anggota dan kader PAN akan semakin bertambah," imbuhnya.
Sebelumnya, selain Uum ada juga kader lain yang mundur karena PAN mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja yaitu Wakil Bendahara DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Ade Nanang.
Dia membenarkan jika dirinya mundur dari partai berlambang matahari ini. Pengunduran diri ini dilakukannya karena merasa kecewa atas keputusan Fraksi PAN di DPR RI.
"Betul kami merencanakan mengundurkan diri dari PAN," kata Ade saat dihubungi.
"Kami menilai keputusan (pengesahan UU Cipta Kerja) itu sangat merugikan rakyat kecil. Tidak ada keberpihakan pada rakyat kecil dan cenderung berpihak pada pengusaha," imbuhnya.
Selain itu, Ade juga menyebut pengunduran dirinya ini karena merasa partainya tak sejalan dengan cita-cita reformasi dan mendukung keputusan rezim yang berkuasa.