Yogyakarta Gencarkan Razia Petasan Jelang Lebaran
YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta terus mengintensifkan razia petasan menjelang Lebaran 2022 sebagai bagian dari upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Sebenarnya kegiatan ini sudah kami lakukan sejak awal bulan puasa melalui patroli secara rutin di seluruh wilayah Kota Yogyakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Rabu 27 April.
Menurut dia, kegiatan razia tidak selalu diwujudkan dalam bentuk penyitaan petasan dan sejenisnya, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat apabila masih memperjualbelikan petasan dan sejenisnya.
“Jika ditemukan pedagang petasan, petugas akan memberikan edukasi dan pemahaman untuk segera tutup," kata Agus dikutip Antara.
Meskipun demikian, lanjut dia, terkadang masih ditemukan masyarakat di kampung-kampung yang menyalakan petasan atau kembang api.
"Biasanya memang dalam pengawasan orang tua. Petasan yang dimainkan adalah jenis kembang api atau petasan kecil," katanya.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Yogyakarta belum menemukan masyarakat yang memiliki atau memainkan petasan dalam ukuran besar.
"Sementara sampai sekarang belum ada temuan itu. Mudah-mudahan kondisi di Yogyakarta hingga menjelang Lebaran 2022 tetap kondusif dan aman," katanya.
Agus menyebut petasan cukup berbahaya karena bisa menimbulkan ledakan dan memakan korban, baik korban harta maupun korban jiwa.
Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat berbagai kejadian di tengah masyarakat terkait dengan ledakan petasan.
Agus berharap kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran bersama, terutama bagi warga di Kota Yogyakarta.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mari Mengenal Wilmar Nabati Produsen Sania Milik Konglomerat Martua Sitorus dan Musim Mas Produsen SunCo-nya Taipan Bachtiar Karim
- Kejagung Tetapkan Anak Buah Mendag Lutfi Jadi Tersangka Izin Ekspor CPO, Anggota Komisi VI: Kasus Ini Harus Diungkap ke Publik
- Kejagung Dalami Dugaan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO