Ini 5 Aset Kripto yang Paling Populer di Korea Selatan, Ada DOGE dn XRP!
JAKARTA – Penelitian yang dilakukan sejumlah bursa kripto terkemuka di Korea Selatan membuktikan bahwa warga Korea menyukai dan memiliki lima aset kripto. Kelima cryptocurrency tersebut adalah Bitcoin (BTC), Ripple (XRP), Ether (ETH), Cardano (ADA), dan Dogecoin (DOGE).
Beberapa bursa kripto seperti Upbit, Korbit, Bithumb, dan Coinone telah meneliti koin mana yang paling menarik investor lokal. Dilansir dari CryptoPotato, investor Korea Selatan dilaporkan memiliki Bitcoin (BTC) senilai lebih dari 5 miliar dolar AS (sekitar Rp72 triliun). Ripple (XRP) adalah aset digital paling populer kedua karena penduduk setempat memegang hampir 4,8 miliar dolar AS (sekitar lebih dari Rp59 triliun).
Posisi ketiga dan keempat masing-masing ditempati Ethereum (ETH) dan Cardano (ADA). Investor Korea memiliki sekitar 4,5 miliar dolar AS (Rp64,9 triliun) aset digital terbesar kedua setelah Bitcoin tersebut. Sedangkan investor lain memiliki hampir 1 miliar dolar AS (Rp14,5 triliun) di koin ADA.
Raja koin meme Dogecoin (DOGE) menempati urutan kelima dari mata uang kripto populer di kalangan investor Korea Selatan. Para investor memegang DOGE senilai hampir 900 juta dolar AS atau setara Rp12,9 triliun.
Data dari hasil penelitan tersebut membuktikan bahwa investor Korea memperdagangkan lebih dari 7 triliun dolar AS aset kripto sepanjang tahun 2021. Capaian tersebut melampaui total jumlah yang diperdagangkan di Indeks Harga Saham Gabungan Korea Selatan utama dan transaksi di Kosdaq junior.
Baca juga:
Beberapa waktu lalu, Yoon Suk-yeol, kandidat dari partai Koneservatif terpilih sebagai Presiden Korea Selatan. Ini menguntungkan para pendukung kripto di negara tersebut. Pasalnya Yoon dikenal sangat pro terhadap aset digital. Dalam sejumlah kampanye, dia mengangakat topik pengurangan pajak kripto bagi para investor lokal.
Selain itu Yoon juga berencana menjadikan Korea Selatan sebagai pusat aset kripto. Selanjutnya dia berjanji untuk mengizinkan penawaran koin awal (ICO) dan meningkatkan ambang batas minimum untuk membayar pajak keuntungan modal atas keuntungan dari investasi kripto.
Dia bersumpah untuk mengubah undang-undang dan memastikan bahwa mereka yang menghasilkan pendapatan kurang dari 40.000 dolar AS (Rp576 juta) per tahun harus dibebaskan dari pembayaran pajak. Saat ini, perpajakan tersebut dikenakan pada investor yang menghasilkan lebih dari 2.000 dolar AS (Rp28,9 juta) per tahun.
Terpilihnya Yoon dinilai akan memberikan dampak positif bagi ekosistem kripto lokal. Hal tersebut disampaikan oleh pihak Asosiasi Blockchain Korea.
“Kami sangat menyambut sikapnya karena dia yakin akan meningkatkan industri. Karena ICO dilarang sekarang, kami tidak punya pilihan selain mengeluarkan koin di Singapura dan negara lain. Ventura dan startup akan dapat mengumpulkan uang dengan mudah dari investor [jika larangan dicabut].”
“Dia memahami pentingnya kripto. Dia memahami masa depan, dan itu tak terbendung,” kata Ketua bursa kripto BigONE Exchange, Andy Lian, yang turut menyambut terpilihnya Presiden Korea Selatan yang baru tersebut, seperti yang dilansir dari CryptoPotato.