Menkumham Dorong Kajian Regulasi agar Indonesia Keluar dari Status PWL
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mendorong adanya kajian terhadap berbagai regulasi dan implementasi soal kekayaan intelektual agar Indonesia keluar dari status priority watch list (PWL).
PWL merupakan daftar negara yang dianggap memiliki kekurangan hak kekayaan intelektual serius oleh United States Trade Representative (USTR).
"Ini upaya kita agar bisa lepas dari status priority watch list," kata Yasonna dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta, Selasa 26 April.
Pemerintah terus berusaha agar Indonesia segera keluar dari status PWL. Bahkan, tambahnya, ia beberapa kali telah bertemu langsung dengan duta besar Amerika Serikat dan perwakilan USTR untuk membicarakan persoalan itu.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak banyak membicarakan soal pelanggaran kekayaan intelektual di bidang farmasi, paten, dan sebagainya, katanya.
Terkait soal paten, katanya, Pemerintah akan merevisi Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang paten. Selain itu, upaya perlindungan dari pembajakan juga telah dilakukan.
"Kalau kalian pergi ke Ratu Plaza sudah tidak ada lagi pembajakan atau pemalsuan," ujarnya dikutip Antara.
Indonesia diharapkan bisa keluar dari status PWL atau negara-negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat di tahun 2022. Meskipun nantinya Indonesia bisa keluar dari status tersebut, Yasonna mengatakan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan terkait kekayaan intelektual.
Baca juga:
- Antisipasi Kecelakaan di Jalur Mudik Laut dan Darat, Basarnas Siapkan 4 Helikopter Rescue
- Polres Bandara Soekarno Hatta Siagakan Lima Posko Mudik Lebaran
- Arus Mudik 2022: Pemilahan Pelat Nomor Mobil Ganjil-genap Dilakukan di KM 10 dan KM 47 Tol Cikampek
- Bandara Juanda Tambah Jam Operasional saat Lebaran