Sempat Disita Polisi, Honor Rossa Manggung di Acara DNA Pro Akhirnya Terungkap
JAKARTA - Terseret kasus DNA Pro, Rossa menyerahkan uang yang disebut sebagai honor menyanyi dalam acara buatan perusahan trading ilegal tersebut. Ternyata ia dibayar Rp172 juta dalam sekali panggung.
Diketahui Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 21 April lalu. Ia diperiksa selama 2,5 jam dengan sejumlah pertanyaan terkait partisipasinya dalam acara tersebut.
Rossa pun menyatakan ia akan mengikuti proses hukum. Jika honor manggungnya harus disita demi pemeriksaan, ia mengiyakan permintaan tersebut.
“Saya bilang bahwa saya hanya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui (diadakan) milik DNA Pro. Jadi cuma nyanyi satu kali di acaranya itu aja,” kata Rossa pada hari yang sama.
"Kalau memang harus kembalikan, saya akan kembalikan sebesar yang saya terima," ujarnya.
Baca juga:
Rossa menjelaskan honor manggungnya hanya disita sementara bukan dikembalikan. Lagipula ia juga menyebut tidak kenal siapa yang mengundangnya selama ini.
“Steven aja siapa saya enggak tahu. Jadi saya cuma di panggung, turun panggung, selesai. Cuma datang, nyanyi bagian aku, terus ada tempat nunggu masing-masing jadi enggak ketemu. 12 menit acara terus pulang,” kata Rossa.
Honor itu sudah dikembalikan pihak Bareskrim pada Selasa, 26 April. Mereka mengatakan tidak ada niat jahat dalam uang DNA Pro yang diserahkan kepada Rossa.
"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa, 26 April.