Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau dikenal Rossa rampung diperiksa sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Kepada penyidik Rossa menjelaskan soal kontrak menyanyi dengan perusahaan robot trading ilegal tersebut.

"Cuma keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro," ujar Rossa kepada wartawan, Kamis, 21 April.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Rossa juga menjelaskan dirinya hanya satu kali mengisi acara DNA Pro. Saat itu, dia menyanyi di Bali sekitar akhir 2021.

Penyidik pun sempat menyinggung nilai kontrak. Tetapi, Rossa enggan menyebut nominalnya.

Rossa hanya menyampaikan uang yang diterimanya dari perusahaan DNA Pro akan diserahkan kepada penyidik. Dengan begitu, uang itu akan jadi barang bukti.

"Bukan dikembalikan. Sebagai barang bukti, jadi mungkin disita sementara," kata Rossa.

Sebagai informasi, dalam pengusutan aliran dana kasus robot trading DNA Pro, penyidik sudah memeriksa beberapa artis. Mulai dari, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Ivan Gunawan.

Bareskrim sudah menetapkan 12 tersangka dalam tersebut. Tujuh di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sisanya masih diburu keberadaannya.