Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau dikenal Rossa rampung diperiksa sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Kepada penyidik Rossa menjelaskan soal kontrak menyanyi dengan perusahaan robot trading ilegal tersebut. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Rossa juga menjelaskan dirinya hanya satu kali mengisi acara DNA Pro. Saat itu, dia menyanyi di Bali sekitar akhir 2021. Penyidik pun sempat menyinggung nilai kontrak. Tetapi, Rossa enggan menyebut nominalnya. Hal tersebut disampaikan Rossa usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4). Simak videonya berikut ini.