Menyamar Jadi Petugas Bank, Penipu Asal Palembang Pura-pura Menormalkan Status Rekening Terblokir 

TRENGGALEK - Tim Siber Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap pria asal Palembang, Sumatera Selatan yang diduga melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas call center bank.

Pelaku menawarkan bantuan menormalkan aktivasi rekening korban yang disebut bermasalah (status blokir).

"Pelaku kami tangkap berkat kerja sama yang apik dengan jajaran Polda Sumatera Selatan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, dikutip Antara, Senin, 25 April.

Akibat aksi kejahatan pelaku, korbannya yang merupakan salah satu nasabah bank, mengalami kerugian hingga Rp84 juta.

"Kasus itu bermula saat seorang nasabah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank," ujarnya.

Kepada korban, kata Agus, pelaku atau tersangka yang diinisiasi AC (28) mengaku sebagai petugas bank.

Pelaku memberi tahu korbannya warga Trenggalek rekeningnya bermasalah dan meminta sejumlah data korban.

Korban sempat curiga dan memutuskan mencari nomor "call center" bank tersebut di internet.

Tapi nomor call center bank yang ada di Google disebut polisi telah diubah pelaku dan jaringannya. Akibatnya, korban masuk perangkap pelaku.

"Korban mencari tahu melalui mesin pencarian google, dari situ muncul sebuah nomor telepon pada alamat di bank unit kota. Ternyata nomor itu sudah diubah pelaku dengan nomor pribadinya. Korban yang berniat mengadukan persoalan, justru terperangkap. Pelaku saat menerima telepon korban mengaku sebagai petugas call center,” katanya.

Dalam aksi penipuan itu, saldo di rekening korban terdebit sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp84 juta.

Rinciannya, Rp9.988.988, Rp70 juta, dan Rp3.999.899,” katanya.

Korban yang kemudian sadar menjadi sasaran penipuan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek. Setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat ke Palembang setelah mendapatkan identitas pelaku hingga melakukan penangkapan.