Tanggapi Informasi Masinton soal Korupsi Minyak Goreng Biayai Penundaan Pemilu, PKS: Kalau Benar, Bisa Jadi Skandal Memalukan
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin AK, menanggapi informasi dari Masinton Pasaribu terkait adanya hubungan atas kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng dengan pengumpulan dana untuk melancarkan isu penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, terlepas benar atau tidak, informasi tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Bahkan bisa menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Meski begitu, Amin menilai perlu langkah cepat dan menyeluruh untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
"Jika pemerintah mampu membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar, maka hal itu akan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar Amin kepada VOI, Senin, 25 April.
"Sebaliknya jika terbukti benar, maka ini bisa menjadi skandal memalukan yang menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi di era reformasi," sambungnya.
Amin mengatakan, agar pengungkapan kasus korupsi minyak goreng ini berjalan obyektif dan tidak ada intervensi, maka pihaknya mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket. Menurutnya, Pansus ini adalah sebuah keniscayaan sejarah.
"Jika memang tidak bersalah mengapa takut?," ucap Amin.
Baca juga:
Politikus PKS itu menyatakan, persoalan tersebut sudah tidak sesederhana masalah hukum semata. Namun juga berkait berkelindan dengan persoalan politik dan masa depan demokrasi Indonesia.
Karenanya, kata dia, penyelesaian melalui langkah politik dengan menggelar Pansus Hak Angket oleh DPR sangat mendesak agar solusi atas masalah ini tuntas.
Amin menambahkan, Pansus Hak Angket tidak hanya mendorong penyelesaian masalah dari sisi hukum dan politik, namun juga sisi ekonomi, tepatnya perbaikan tata niaga minyak goreng.
“Bagi rakyat penyelesaian kasus hukum penting. Namun tata niaga minyak goreng juga harus dibenahi tuntas. Karut marut minyak goreng selama 7 bulan terakhir telah menyengsarakan rakyat agar tidak kembali terulang,” pungkasnya.