Ramai Artis Kembalikan Honor dari DNA Pro, Lalu Siapa Bayar Jasa Profesionalnya?

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyayangkan pemanggilan terhadap penyanyi, Rossa, yang harus menanggung beban mengembalikan honor Rp172 juta dari DNA Pro. Jazilul mempertanyakan siapa yang akan mengganti kerugian Rossa, jika uangnya disita polisi.

"Terus siapa yang akan mengganti kerugian Rossa dan kawan-kawan yang telah memberikan jasa profesionalnya sebagai penyanyi atau keartisannya?" ujar Jazilul, Senin, 25 April.

Namun demikian, anggota Komisi III DPR itu meyakini bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga profesional dalam menangani kasus robot trading DNA Pro.

"Kami yakin penyidik akan bekerja secara cermat dan profesional," katanya.

Sebab, Waketum PKB itu menduga bisa saja para artis tersebut terperangkap dalam jebakan DNA Pro. Sehingga, semua pihak harus menunggu proses hukumnya hingga tuntas.

"Sangat mungkin terjadi para artis itu menjadi korban DNA Pro atau terlibat dalam jebakan. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai tuntas," kata Jazilul.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penyitaan honor penyanyi Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro, tidak lah tepat. Pasalnya, Rossa hanya menjalankan tugasnya sebagai pekerja seni secara profesional.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 23 April.

Ketua Harian Partai Gerindra itu pun menyayangkan adanya penyitaan honor para pekerja seni, lantaran yang bersangkutan tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan. Melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

"Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honor karyanya ikut disita, kasihan mereka," tegas Dasco.

Diketahui, penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro, Kamis, 21 April. Rossa juga telah menyerahkan ke penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada Desember 2021 lalu di Bali, setelah dikurangi biaya produksi. Dalam acara yang diadakan DNA Pro tersebut, penyanyi asal Sumedang ini tampil membawakan satu buah lagu pada acara.