Bagikan:

JAKARTA - Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop rampung diperiksa sebagai saksi di kasus robot trading DNA Pro. Kepada penyidik, Yosi mengakui sudah menerima uang Rp115 juta sebagai upah membuat lagu.

"Membuat produksi lagunya di kontrak itu kita diangka Rp115 juta," ujar Yosi kepada wartawan, Jumat, 22 April.

Hanya saja, Yosi menyebut uang itupun tak dinikmati sepenuhnya. Alasannya, uang itu digunakan untuk membayar jasa music arranger.

"Saya ini punya talenta buat lagu tapi enggak bisa main musik. Jadi saya butuh music arranger," ucapnya.

Kendati demikian, Yosi tak mau menyampaikan secara gamblang jumlah bersih uang yang terimanya.

Dia hanya menyampaikan uang ratusan juta itu tak diterima secara langsung. Sebab, DNA Pro memberi uang itu ke pihak manajemennya.

"Pembayarannya itu bukan saya, pembayarannya itu ke manajemen gitu," kata Yosi.

Sebelumnya, Yosi Project Pop rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.

Kepada penyidik, Yosi menyebut keterkaitannya dengan DNA Pro lantaran sempat diminta membuat jingel. Pembuatan jingle itu robot trading ilegal pada Agustus 2021.