Kabar Baik, Kasus COVID-19 di Kepri Tinggal 56 orang
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal 56 orang, dan sebagian besar dari mereka dalam masa penyembuhan.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Eko Sumbaryadi, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan kasus aktif di wilayah itu tersebar di enam kabupaten dan kota yakni Batam lima orang, Tanjungpinang 24 orang, Bintan 11 orang, Karimun 11 orang, Lingga satu orang, dan Natuna empat orang.
Sementara Kabupaten Kepulauan Anambas nihil kasus aktif COVID-19. "Kasus aktif COVID-19 terbanyak di Tanjungpinang," katanya.
Penjabat Sekda Kepri itu merasa optimistis wilayah itu nihil kasus aktif COVID-19 sebelum lebaran. Hal itu disebabkan jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 rata-rata tidak melebihi lima orang dalam setiap hari.
"Pasien yang sembuh jauh lebih banyak dibanding yang tertular COVID-19," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu, 23 April.
Ia mengatakan jumlah kasus aktif turun drastis disebabkan tingkat imunitas secara komunal meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, imunitas masyarakat Kepri mencapai 90 persen.
Baca juga:
- Kasus COVID-19 di Indonesia 23 April: Tambah 522, Meninggal 27, Jakarta Penyumbang Terbanyak
- Kompol BA Terlibat Sabu, Kapolda Sumbar Wanti-wanti Anak Buahnya: Ini tidak Bisa Ditoleransi!
- MAKI: Cabut HGU dan IUP Pengusaha yang Ancam Boikot Program Minyak Goreng Subsidi
- Polda Jateng Pantau Harga Minyak Goreng dan Pastikan Stok Aman Menjelang Ramadan
Selain itu, secara umum warga juga konsisten menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas. Meskipun masih ada warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berinteraksi.
"Kami minta warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar Kepri segera nihil COVID-19, dan ditetapkan sebagai zona hijau," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 RI menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah.
"Mudah-mudahan seluruh kabupaten dan kota nihil kasus aktif, dan bertahan selama sebulan dalam kondisi tersebut sehingga dapat ditetapkan sebagai zona hijau," ucapnya.