Uni Eropa Setujui Aturan yang Mengatur tentang Konten Ilegal Secara Lebih Ketat, Dendanya Sangat Besar
JAKARTA - Unit Alphabet Google, Meta dan platform online besar lainnya harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi konten ilegal. Jika tidak mereka akan menanggung risiko denda besar di bawah aturan internet baru yang disepakati antara negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa pada Sabtu, 23 April. Kesepakatan itu dicapai setelah lebih dari 16 jam negosiasi antarmereka.
Digital Services Act (DSA) adalah cabang kedua dari strategi kepala antimonopoli UE, Margrethe Vestager untuk mengendalikan unit Alphabet Google, Meta dan raksasa teknologi AS lainnya.
Bulan lalu, dia mendapat dukungan dari blok 27 negara dan anggota parlemen untuk aturan penting yang disebut Digital Markets Act (DMA) yang dapat memaksa Google, Amazon, Apple, Meta, dan Microsoft untuk mengubah praktik bisnis inti mereka di Eropa.
"Kami memiliki kesepakatan di DSA: Undang-Undang Layanan Digital akan memastikan bahwa apa yang ilegal secara offline juga dilihat dan ditangani sebagai ilegal secara online. bukan sebagai slogan, namun sebagai kenyataan," kata Vestager dalam sebuah tweet. DSA itu sendiri akan diberlakukan pada 2024.
Anggota parlemen Uni Eropa, Dita Charanzova, yang telah menyerukan aturan seperti itu delapan tahun lalu, menyambut baik kesepakatan tersebut.
"Google, Meta, dan platform online besar lainnya harus bertindak untuk melindungi pengguna mereka dengan lebih baik. Eropa telah menjelaskan bahwa mereka tidak dapat bertindak sebagai pulau digital independen," katanya dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters.
Baca juga:
Dalam sebuah pernyataan, Google mengatakan aturan itu harus disikapi lebih hati-hati karena penerapannya bakal rumit. "Ketika undang-undang tersebut diselesaikan dan diterapkan, detailnya akan menjadi masalah. Kami berharap dapat bekerja sama dengan pembuat kebijakan untuk mendapatkan detail teknis yang tersisa untuk memastikan undang-undang tersebut berfungsi untuk semua orang," ungkap sumber di Google.
Di bawah DSA, perusahaan menghadapi denda hingga 6% dari omset global mereka karena melanggar aturan. Sementara pelanggaran berulang dapat membuat mereka dilarang melakukan bisnis di UE. Ini tentunya sangat berat bagi Google, Amazon dan Meta, karena ancaman denda yang amat besar.
Aturan baru juga melarang iklan bertarget yang ditujukan untuk anak-anak atau berdasarkan data sensitif seperti agama, jenis kelamin, ras, dan opini politik. Pola gelap, yang merupakan taktik yang menyesatkan orang untuk memberikan data pribadi kepada perusahaan secara online, juga akan dilarang. Ini akan menyulitkan Google yang mengandalkan iklan seperti itu selama ini.
Platform online yang sangat besar dan mesin pencari online akan diminta untuk mengambil tindakan khusus selama krisis. Langkah itu dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina dan disinformasi yang terkait dengan aksi itu.
Perusahaan dapat dipaksa untuk menyerahkan data yang terkait dengan algoritme mereka kepada regulator dan peneliti. Perusahaan juga menghadapi biaya tahunan hingga 0,05% dari pendapatan tahunan di seluruh dunia untuk menutupi biaya pemantauan kepatuhan mereka.
Anggota parlemen Uni Eropa, Martin Schirdewan, mengkritik pengecualian yang diberikan kepada perusahaan menengah.
"Di bawah tekanan dari kalangan konservatif, aturan pengecualian untuk perusahaan menengah diintegrasikan, ini adalah kesalahan. Karena banyaknya perusahaan yang termasuk dalam definisi ini di sektor digital, pengecualian itu seperti celah," katanya. .