JAKARTA - Google berniat untuk menonaktifkan sebagian aplikasi perekaman panggilan di Android, karena diklaim terdapat rintangan hukum di beberapa negara.
Karenanya, perubahan kebijakan khusus ini memengaruhi penggunaan API Aksesibilitas oleh pengembang aplikasi terkait dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dilakukan guna meningkatkan keamanan dan privasi pada platform seluler raksasa teknologi tersebut.
"API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh," ungkap Google.
Di Android 10, Google memblokir perekaman panggilan secara default. Jadi untuk menghindari kebijakan Google, aplikasi di Play Store mulai menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.
Namun, hal itu tidak akan mungkin terjadi setelah 11 Mei, yakni saat perubahan kebijakan mulai berlaku. Artinya, aplikasi pihak ketiga di Play Store yang digunakan untuk merekam panggilan tidak akan berfungsi lagi.
BACA JUGA:
Melansir Neowin, Jumat, 22 April, perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut tidak memengaruhi merek ponsel seperti Google Pixel atau Xiaomi yang hadir dengan kemampuan asli untuk merekam panggilan.
"Jika aplikasi adalah dialer default di telepon dan juga dimuat sebelumnya, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan dilanggar," ujar Google.
Menarik untuk melihat apakah Google akan mulai menghapus aplikasi perekaman panggilan yang melanggar kebijakannya dari Play Store setelah 11 Mei atau hanya akan berhenti berfungsi saja.