Viral Video Jamaah Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel : Bisa Terkesan Lecehkan Agama dan Negara
JAKARTA - Media sosial sempat digemparkan dengan video viral berisi jamaah masjid yang sedang berdiri sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum melakukan salat tarawih bersama. MUI Sulsel merespons peristiwa itu.
Video ini punya durasi 2 menit 7 detik. Dan menjadi viral usai dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainya.
Di sana ada sejumlah jamaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jamaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.Terdengar jamaah nampak kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai tersebut.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jamaah berdiri dan melanjutkan salat tarwih bersama.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry menyebut agama maupun negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri jadi masing-masing harus ditempatkan pada proporsinya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan syiar agama yang ditolerir dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat mainstream umat Islam. Syiar seperti ceramah agama sebelum tarwih, zikir wirid dan sejenisnya.
“Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” kata Muammar dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu 16 April.
Namun dia juga meminta umat muslim agar menyikapi masalah ini dengan bijak. Bisa saja, kata dia, ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu.
Baca juga:
- Paskah Bersamaan dengan Ramadan 2022 Berjalan Aman, Wabup Jayapura Bangga: Damai di Papua!
- Banyak Drama saat Bangunkan Anak untuk Sahur? Atasi dengan 6 Kiat Ini
- Wali Kota Makassar Danny Pomanto Minta Dispensasi Pusat terkait Vaksinasi Lansia
- Setelah Logo MUI Tak Dipakai, Kemenag Libatkan 4 Universitas Ini Jadi Lembaga Pemeriksa Halal