Vanessa Khong ‘Cuap-cuap’ Bela Diri, Bareskrim: Vanessa Terima Aliran Dana Indra Kenz Rp1,1 Miliar juga Tanah di Tangsel
JAKARTA - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka di kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Penetapan tersangka karena Vanessa menerima aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 April.
Dari hasil penyidik dan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan, Vanessa Khong diduga juga menerima pemberian tanah di kawasan Tangerang Selatan dari kekasihnya itu. Nominalnya mencapai Rp7,8 miliar.
Penyidik pun memblokir rekening Vanessa Khong tersebut. Namun, belum dirinci jumlah rekening serta nominal uang pada rekening yang diblokir tersebut.
"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," ungkap Ramadhan.
Sementara untuk Rudiyanto Pei atau ayah dari Vanessa Khong, kata Ramadhan, juga menerima aliran dana. Nominalnya mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, dia juga membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dengan pembelian 10 jam tangan mewah yang nilainya mencapai miliaran
"Membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar," kata Ramadhan.
Baca juga:
Bareskrim sebelumnya menetapkan tiga tersangka baru di kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Binomo. Kini, total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka baru itu adalah adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, yaitu Nathania Kesuma, pacar Indra yakni Vanessa Khong, dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei. Mereka ditetapkan jadi tersangka karena menerima aliran dana.
Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP. Kemudian, ketiga tersangka baru ini bakal diperiksa pada hari kamis 14 April 2022.
Vanessa Khong Bela Diri
Dijerat jadi tersangka kasus pencucian uang terkait aliran dana Indra Kenz, Vanessa Khong buka suara. Vanessa menegaskan tak berbuat tentang apa yang disangkakan penyidik Bareskrim Polri.
“Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku. Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yg berbicara,” kata Vanessa Khong lewat akun Instagram vanessakhongg, Minggu, 10 April.
Merespons Bareskrim Polri, mulanya Vanessa Khong mengunggah tangkapan layar berita. “Bingung deeh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya,” katanya menyertakan emoji tertawa.
“Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP. Btw, rumah dia juga udh disita semua toh," kata di.
“Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua org yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? wahh.. gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh semua,” ujar Vanessa Khong.
Sedangkan dalam unggahan story kedua, Vanessa Khong mengaku tak habis pikir dengan jerat pidana ini.
“Hebat ya Baru jga masuk umur 20 gk tau apa” udh jadi tsk aja gue WKWKKW,” ujarnya.
“Mau heran tapi ya gimana ini kan negara konoha,” kata Vanessa Khong menyertakan emoji tertawa.
Selain itu, Vanessa Khong membantah menyembunyikan uang Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka.
“Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia, wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita,” sambungnya.